Cara Bikin SIM Online Hanya Modal E-KTP, Tanpa Ribet Kesana Kesini Terutama Bagi Mahasiswa
CARA BIKIN SIM ONLINE TERLENGKAP
TANPA RIBET HULU ONLINE
Cara Bikin SIM Online Tanpa Ribet
Hari ini saya bagi-bagi pengalaman menarik yaitu : cara membuat SIM online dapat
dilakukan tidak berdasarkan Domisili. sebenarnya bagi yang sudah pernah
dengar/sudah pernah buat menurutnyabiasa aja hehehehehehee. Aku
bilang menarik karna sebelum ada yang namanya SIM Online. Pembuatan SIM
harus berdasarkan domisili kita masing-masing.
Menurut Kapolri Jendral Tito
Karnavian saat peluncuran sistem Baru ini, proses pendaftaran harus
menggunakan e-KTP dengan pembayaran melalui ATM atau EDC.
Menurut saya ini hal yang paling diharapkan masyarakat untuk
meningkatkan kualitas penegakan hukum terkait pelanggaran Lalu Lintas.
Lantas, seperti apa cara pendaftaran SIM Online ini?
1. Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id
2. Pilih menu Pendaftaran SIM Online.
3. Pilih jenis Permohonan, Perpanjangan atau pembuatan SIM baru. Ikuti alur pendaftaran.
4. Isi data Permohonan, Seperti Jenis Permohonan, Golongan SIM, E-mail, Polda anda berada, Polres terdekat untuk mengurusnya nanti.
5. Isi data Pribadi anda Sesuai E-KTP anda,
6. Isi Data Keadaan Darurat yang dapat di hubungi. seperti No. keluarga dll
7. Konfirmasi Data yang sudah di input tadi.
8. Tunggu beberapa saat Konfirmasi E-mail Pendaftaran berhasil, Silahkan Cek E-Mail yang kita isi pertama tadi.
👉 Baca Juga : Jasa Pembuatan Website Modern 2017
9. Setelah pendaftaran sukes, Pemohon langsung datang ke Polres terdekat untuk membawa bukti registrasi SIM Online.
10. Identifikasi dan verifikasi data oleh pihak kepolisian (pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan). dan langsung melakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller di seluruh lokasi BRI.
11. Setelah pembayaran selesai. Pemohon akan menjalani ujian teori dan pratik. Apabila lulus, SIM baru siap dicetak.
NB: hanya berlaku untuk yang punya E-KTP.
No comments: